Senin, 04 Februari 2008

Tentang IFRS

INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)

Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat IASB melakukan percepatan harmonisasi Standar Akuntansi Internasional khususnya IFRS yang dibuat oleh IASB dan FASB (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).

Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk perioda-perioda yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:

1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan (comparable) sepanjang periode yang disajikan

2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.

3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

RUANG LINGKUP STANDAR

Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertama kalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan keuangan perusahaan yang pertama kalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.

KONSEP POKOK

  1. Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporan keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh 31 Desember 2006).
  2. Tanggal transisi (transition date) adlah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah 31 Desember 2006).

Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:

1. Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi

2. Nilai wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih

3. Employee benefits

4. Perbedaan kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah (goodwill), dan penyesuaian nilai wajar

5. Instrument keuangan termasuk akuntansi lindung nilai (hedging)

Tidak ada komentar: